Telusur.co.id - Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana kembali melakukan pendataan ulang terkait penempatan rumah dinas di lingkungan Asrama Dinas Kebersihan DKI, Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, saat dimintai tanggapan adanya informasi penghuni yang tidak bekerja lagi di Dinas Kebersihan DKI.
“Ya kalau tidak diperpanjang (kerjanya di Dinas Kebersihan), nanti kita data lagi,” kata dia kepada telusur.co.id, Jumat (4/1/19).
Disampaikan Isnawa Adji, dirinya pernah melakukan penertiban rumah dinas di Asrama Dinas Kebersihan DKI, Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kala itu, penertiban dilakukan agar rumah tersebut ditempati oleh orang yang berhak, dalam hal ini orang yang bekerja di Dinas Kebersihan.
“Itu yang pernah kita tertibkan,” kata dia.
Diketahui, pada 2016, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji melakukan penyegelan 32 rumah dinas di Asrama Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tindakan penyegelan dilakukan karena banyak dari rumah dinas yang dialihfungsikan, disewakan hingga ditempati penghuni tidak berhak.
“Kita akan data ulang penghuni asrama sesuai tata tertib hunian, karena masih banyak pegawai yang butuh tempat tinggal. Sementara ada sebagian yang sudah pensiun, tapi masih menempati asrama,” kata Isnawa Adji, Jumat (30/9/16).
Di tahun itu, Dinas Kebersihan DKI memiliki asrama dinas sebanyak 1.252 unit dan rumah susun sebanyak enam blok yang terdiri dari 760 pintu dan dihuni 2 ribu Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, 10 persen di antaranya diperkirakan ditempati orang di luar pegawai maupun Pekerja Harian Lepas (PHL). [ham]