telusur.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengungkapan, kalau saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pengetatan anggaran.
"Kita sedang pengendalian ketat," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/10/19).
Menurutnya, pengetatan anggaran tidak hanya dilakukan di satu dinas saja, melainkan semua dinas, terlebih pada anggaran yang tidak langsung berefek kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrakstruktur.
"Ya teman-teman, kalau perjalanan dinas dikurangi, makan, minum dikurangi, pakai ATK dikurangi, yang tidak berdampak langsung ke masyarakat dikurangi, pembelian tanah yang tidak dipakai sekarang, gak usah dibeli dulu, dimana saja, di semua dinas. Sehingga anggaran pendidikan dan infrakstruktur yang diperlukan masyarakat itu tidak boleh tertunda, harus diterima dengan baik," ujar Saefullah.
Diakuinya, pengetatan anggaran itu akibat dari penerimaan pajak daerah yang berkurang, salah satunya dari Bea Perolehan Hak atas Tanas dan Bangungan (BPHTB) yang hanya menyerap 30 persen.
"Pajak sudah kita kuliti, hampir setiap hari kita pantau itu, salah satunya itu (BPHTB). Setelah kita cek, turun sekali transaksi sekitar 30 persen mereka dapatnya. Ini berarti memang di masyarakat adanya pengurangan transaksi beli," sebutnya.
Oleh karena itu, ia berharap, para pembeli apartemen langsung dengan melakukan Akta Jual Beli (AJB) tidak dahulu hanya melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
"Untuk Apartemen, kita harap tidak hanya melakukan BPJB, kita harap setelah ada transaksi jual beli langsung AJB, kalau AJB kan berdapak pada PPH dan PPATB," pungkasnya. [Fhr]