Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tetapkan Status Darurat Bencana

Pemprov DKI Jakarta Diminta Segera Tetapkan Status Darurat Bencana
Banjir di Jakarta.

telusur.co.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan status darurat bencana banjir yang telah terjadi sejak Rabu (1/1/20) dan telah menimbulkan korban jiwa.

Hal itu dikatakan Ketua DPP PKB Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Marwan Dasopang, usai melakukan kunjungan wilayah terdampak banjir bersama Menteri Sosial Juliari Batubara, di Kawasan Cipinang, Jakarta, Kamis (2/1/20).

"Dampak banjir ibu kota tahun ini tergolong luar biasa, ada korban jiwa, ribuan pengungsi, hingga kerugian material dari warga yang sangat besar," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (2/1/20).

Marwan menjelaskan, dengan menetapkan status darurat bencana, Pemprov DKI Jakarta akan mudah mengambil langkah penanggulangan bencana.

Menurut dia, dengan menimbang luasan bencana maupun dampak yang ditimbulkan, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan langkah cepat baik tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabencana.

"Dengan status darurat bencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat guna memudahkan proses tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabencana," terang Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Marwan menjelaskan, hingga Kamis (2/1/20) sore, korban meninggal akibat bencana banjir di kawasan DKI Jakarta tercatat delapan orang dan jumlah pengungsi mencapai 19.097 orang.

Namun menurut dia, proses penanganan pengungsi banyak dikeluhkan warga karena bantuan logistik tidak segera turun serta banyak warga yang secara swadaya mendirikan posko-posko pengungsian secara mandiri karena lambannya kinerja aparat Pemprov DKI Jakarta.

"Fakta ini harus ditangkap Gubernur DKI Jakarta agar dengan rendah hati menetapkan status darurat bencana dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan korban. Sudahi ego sektoral kalau mengurus bencana," ungkapnya.

Dia menjelaskan, PKB telah membentuk Satgas Bencana Banjir 2020 yang tugasnya mengkoordinasikan bantuan bencana wilayah-wilayah terdampak bencana di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menurut dia, Satgas Bencana PKB tersebut mendirikan posko-posko bencana dan turun langsung baik memberikan bantuan logistik maupun menyelamatkan korban. [Tp]

 

Komentar

Artikel Terkait