Kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno terus menjadi perhatian.
Apalagi, dengan adanya temuan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dimana hal itu bukti jika Pemprov DKI gagal dalam melakukan pengawasan.
“Kalau itu terjadi, ya itu kegegalan Pemprov dalam mengawasi apartemen-apartemen di Jakarta,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono kepada telusur.co.id, Senin (2/4/18).
Dirinya curiga jangan-jangan praktik prostitusi itu bukan hanya terjadi di Apartemen Kalibata City, melainkan di apartemen-apartemen yang ada di Jakarta.
“Jangan-jangan bukan hanya di Kalibata City,” kata dia.
Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang tersangka kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang merupakan petugas apartemen yang bertugas mengantarkan pelanggan ke kamar yang telah ditentukan.
Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat dan pemberitaan dua media online. Dalam media online tersebut disebutkan kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City pernah terjadi pada 2016 dan 2018. [ipk]