Majelis Ulama Indonenesia (MUI) menilai keputusan Pemerintah provinsi DKI Jakarta memindahkan shalat tarawih dari Monas ke masjid Istiqlal merupakan keputusan yang sangat bijak.
Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada telusur.co.id, Selasa (22/5/18).
“Keputusan itu bukti Pemprov DKI benar-benar mendengar dan menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak khususnya dari ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya,” kata dia.
Zainut menuturkan, dalam membuat kebijakan terkait aktivitas ibadah, sudah seharusnya pemerintah meminta nasihat dari para ulama.
“Sehingga dapat memberikan solusi keagamaan yang lebih maslahat, mengakhiri polemik, pro dan kontra yang tidak produktif antar elemen umat
yang justru keluar dari tujuan semula,” paparnya.
Oleh sebab itu dirinya, berharap rencana Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan tarawih akbar akan menjadi tradisi baik dan bisa berlanjut di setial bulan suci Ramadhan.
“Menjadi model yang dapat dicontoh oleh daerah lain, karena selain memiliki tujuan mulia dan menjadi ajang silaturahmi yang indah antara umat, ulama,” tuntas dia
Sebelumnya, tarawih akbar itu bakal digelar di Monas pada 26 Maret. Menyusul kemudian, suara tidak setuju terdengar dari ormas-ormas Islam besar di Indonesia, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan MUI. Akhirnya Pemprov DKI berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam itu dan membatalkan rencana tarawih akbar di Monas, dipindah ke Masjid Istiqlal.[far]