telusur.co.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan, ikut angkat bicara perihal rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Mahendra, proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua ini telah sesuai dengan prosedur.
Dia mengungkapkan, rencana renovasi ini sudah dimulai sejak tahun 2015. Dimana, rencana detail selesai pada tahun 2016 dan masuk ke pembahasan RAPBD 2017 dengan anggaran Rp 2,9 Miliar.
“Pada 2 Oktober 2016 rencana renovasi (reparasi) bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp 2,9 miliar,” terang Mahendra di Jakarta, Selasa (8/10/19).
Hanya saja, kata dia, rencana renovasi tidak dilaksanakan di tahun 2017. Sehingga harus direvisi dalam pembahasan RAPBD 2018.
Lagi-lagi, rencana renovasi ini, kembali tertunda hingga saat ini. Karena, diawal pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengarahkan untuk tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah.
“Sejak itu, di perencanaan tahun 2018 dan 2019, renovasi (reparasi) tidak dimasukkan dalam rencana. Dalam pembahasan rencana tahun 2020, dimasukkan, karena perbaikan atas kerusakan pada bangunan tua ini mulai makin mendesak,” tutur Mahendra.
Dia pun menyebut, banyak anggaran yang dipangkas dalam renovasi rumah gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah disir-sisir, Mahendra pun menyebut, anggaran yang akan dirogoh Pemprov DKI untuk renovasi rumah peninggalan Belanda, itu, akan menghabiskan biaya Rp 2,4 miliar.
“Perencanaan untuk tahun 2020 ini dilakukan dengan penyisiran ulang atas kebutuhan reparasi sehingga bisa dilakukan penghematan. Semula, di APBD 2017 dianggarkan 2,9 M dan setelah di-review lagi dengan hanya melakukan perbaikan yang memang perlu, maka bisa dihemat menjadi 2,4 M. Ini artinya, kita berhemat sekitar 20 persen dari anggaran sebelumnya,” jelas Mahendra.
Mahendra menjamin, semua prosedur dan ketentuan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar ditaati dalam menjalankan proses reparasi bangunan cagar budaya ini.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan renovasi terhadap bangunan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, renovasi itu perlu dilakukan saat ini, melihat rumah tersebut merupakan bangunan peninggalan Belanda.
Meski sejak dilantik pada tahun 2017, Anies Baswedan dan keluarganya tidak tinggal di rumah dinas tersebut dan memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Heru mengatakan, perbaikan itu perlu dilakukan, mengingat bangunan itu , bangunan cagar budaya yang harus menjadi perhatian pemprov DKI untuk merawatnya. [Fhr]