Truk pengangkut sampah yang dipinjampakaikan dari DKI Jakarta, akan dikembalikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Sebab, 40 persen truk yang dipinjamkan itu dalam keadaan rusak parah, sehingga tidak bisa digunakan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi kepada wartawan, Rabu (23/5/18).
“Ada 50 truk yang diberikan DKI, sekitar 40 persen dalam keadaan rusak dan 60 persen masih digunakan, meski ada beberapa komponen yang perlu kita perbaiki,” kata Luthfi.
Disampaikan Luthfi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen pengembalian barang ke DKI Jakarta. “Karena aset masih milik DKI ya kita kembalikan.”
Pengembalian truk, kata dia, dilakukan setelah melakukan pertimbangan. Salah satunya, biaya perbaikan yang terlalu tinggi dibanding biaya operasional.
Dia menambahkan, alokasi biaya perawatan truk sampah mencapai Rp 15 miliar, sedangkan biaya operasional Rp 60 miliar.
Dirinya berharap truk yang diberikan DKI dalam keadaan layak, sehingga tahan digunakan selama beberapa tahun.
Terkait pengembalian truk tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji belum bisa dihubungi.
Sambungan telpone redaksi telusur.co.id, tidak dijawab, dan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.
Tanggapan dari bekas Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, itu akan dimuat dalam berita berikutnya. [ipk]