Geram dan kesal dengan ulah oknum kepala desa yang memposting dan menyebarkan hoak di facebook, ratusan kader PDIP Kabupaten Bekasi, melaporkan oknum penyebar hoak tersebut ke Polda Metrojaya, Jumat (13/4/18).
Ketua DPC PDIP, Soleman yang memimpin rombongan dari Kabupaten Bekasi, dengan geram mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
“Harusnya kepala desa itu memberikan contoh yang baik. Baik dalam kehidupan sehari-hari ataupun dalam memposting tulisan dan menyebarkan postingan facebook dari orang,” kata Soleman.
“Pelaporan ke Polda Metrojaya ini dipicu atas munculnya penyebaran hoak dan provokasi SARA di facebook yang menyudutkan PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” Soleman,menambahkan.
Menurut Soleman, akun facebook dengan nama Drahim Sada yang diduga salah satu oknum kades di Kabupaten Bekasi, telah membagikan/menyebarkan/men-share berita hoak dan provokasi SARA dari sebuah akun facebook seseorang yang bernama Adinda Elizabeth Rahmadani.
Adapun berita hoak yang disebarkan melalui akun facebook yang diduga oknum kades tersebut adalah tulisan “PDIP USUL KE PEMERINTAH AGAR PESANTREN DITUTUP DI SELURUH INDONESIA”, dengan ditambahkan pula pengantar tulisan postingan “NENEK JAHANAM MAKIN TUA MAKIN BANGSAT”.
“Di situ juga di posting/di upload gambar Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDIP) yang sedang duduk berjajar,” terang Soleman.
Atas nama pribadi dan seluruh kader PDIP Kabupaten Bekasi, pihaknya meminta Polda Metrojaya untuk menerima, mengusut, menyelidiki, menyidik laporannya.
“Usut tuntas penyebar hoak seperti ini, berikan hukuman sesuai ketentuan perundangan yang berlaku agar memberikan efek jera. Kami sangat tidak terima perlakuan ini, hoak yang disebarkan telah merendahkan harga diri partai kami,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Soleman, kalau diperhatikan, arah dari sebaran hoak ini juga merendahkan dan menghina Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. “Sebagai kader partai dan pemimpin partai, saya tidak terima, saya minta hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pinta Soleman.
Ia menambahkan, belum lagi ini sedang kampanye Pilgub Jabar, postingan dan sebaran hoak ini pasti sangat berdampak kepada partai. “Jelas kami dirugikan. Karena itu, kami minta Polda Metrojaya mengusut tuntas, ini sudah keterlaluan dan melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2),” katanya dengan nada geram.
Tak hanya DPC PDIP Kabupaten Bekasi, tampak turut menyambangi Polda Metrojaya, DPC PDIP Kota Bekasi dan juga Kota Depok. Ketiga DPC PDIP ini membawa ratusan kader ke Polda Metrojaya untuk melaporkan sebaran hoak di facebook tersebut.[far]