telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang baru saja dilantik.
“Kepada para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024 yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah, kita siap untuk bekerja bersama,” ucap Anies dalam Rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024, Jakarta, Senin (26/8/19).
Anies pun mengajak para anggota DPRD yang baru untuk bersama-sama membangun Jakarta dengan mementingkan kepentingan warga Jakarta, sesuai dengan RPJMD 2017-2022.
Anies juga menekankan, upaya bersama mewujudkan visi dan misi dalam RPJMD 2017-2022 akan dilakukan melalui strategi keadilan dan keberpihakan yang berorientasi pada warga dan ruang interaksi, serta menghadirkan birokrasi efektif dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong berbagai upaya pembangunan untuk mewujudkan Ibu Kota yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya.
“Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Setiap anggota DPRD dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dilantik hari ini, tetap mengedepankan kepentingan publik secara luas di atasnya, termasuk terhadap hari depan Kota Jakarta yang semakin tajam dan komprehensif," ungkap Anies.
Seperti diketahui, Gubernur Anies dalam memerintah DKI Jakarta, mempunyai 5 (lima) misi provinsi DKI Jakarta yang termaktub dalam RPJMD 2017-2022, yaitu:
1. Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
2. Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan, dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, serta
5. Menjadikan Jakarta Ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinnekaan. [Fhr]