Mundur dari Kadis Pariwisata, Gaji Edy Junaedi Turun Drastis

Mundur dari Kadis Pariwisata, Gaji Edy Junaedi Turun Drastis
Mantan Kadis Pariwisata DKI, Edy Junaedi. (Ist)

telusur.co.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menyebutkan, dengan mundurnya Edy sebagai Kadis Pemprov DKI dan telah menjadi staf, maka seluruh tunjangan yang sebelumnya didapat Edy sebagai Kadis hilang dan hanya menyisakan tunjangan pangkat golongan PNS.  

"Ya semua, tunjangan jabatan, TKD. Tunjangannya nanti pangkat golongan (saja)," kata Chaidir saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/19).

Sehingga, kata Chaidir, nantinya Edy akan mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta atau Rp 18 juta, dimana sebelumnya Edy mendapatkan gaji sekitar Rp 50 juta.  

"Kalau kadis sekitar Rp 50-an juta kurang lebih. Semua itu take home pay, dia sekarang tinggal di kisaran Rp 15 juta atau Rp 18 juta lah," bebernya lebih lanjut.

Seperti diketahui, Edy Junaedi telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudaan DKI Jakara.

Edy telah mengajukan pengunduran diri sejak Kamis (31/10/19) malam, atas permintaan sendiri. Alasan Edy mengundurkan diri, karena dirinya akan menjadi staf anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). [Fhr]

Komentar

Artikel Terkait