LPJ Formula E Belum Diberikan, SDR: Perlu Tindakan Ekstrim, DPRD Desak Dispenda Segera Publikasikan

by Fahri Haidar |
LPJ Formula E Belum Diberikan, SDR: Perlu Tindakan Ekstrim, DPRD Desak Dispenda Segera Publikasikan
Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Ist).

telusur.co.id - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Formula E hingga kini tak kunjung dilaporkan dan yang jadi sasaran tembaknya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diminta untuk segera bersuara.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto angkat bicara terkait LPJ Formula E saat ini yang belum dipublikasikan.

Hari mengatakan, ada kewenangan dari DPRD DKI Jakarta untuk meminta hal itu kepada Dispenda DKI Jakarta. 

"Salah satu fungsi DPRD DKI Jakarta adalah pengawasan selain fungsi budgeting (penganggaran) dan legislasi. Baiknya DPRD DKI Jakarta segera meminta pertanggungjawaban (LPJ) Formula E sehingga publik tidak menduga-duga," kata Hari, Selasa (15/11/22).

Menurutnya, gagalnya hak interpelasi terkait Formula E saat itu, tentunya bisa dijawab dengan mendesak Dispenda agar segera mempublikasi LPJ Formula E.

"Kalau Jakpro bisa mengklaim keuntungan dari penyelenggaraan Formula E, kenapa LPJ masih tertunda-tunda?" katanya.

Kata dia, jika DPRD dan Pj Gubernur DKI sudah meminta tapi masih tidak direspons tentunya ada mekanisme hukum yang bisa diambil. 

"DPRD dan Pj Gubernur DKI harus mengambil tindakan ekstrim jika diperlukan, sebab ada pertanggungjawaban uang rakyat DKI Jakarta," pungkasnya. [Tp]

Komentar

Berita Terkait