telusur.co.id - Polisi berhasil mengungkap kasus penyekapan terhadap satu orang di sebuah kantor di Pulomas, Jakarta Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2020), penyekapan dilatarbelakangi anggapan jika korban menggelapkan uang perusahaan.
"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," kata dia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, AT, YK, dan AJ.
Polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Polisi kini sedang mengejar A, satu orang pelaku lain yang melarikan diri. A sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan korban penyekapan yang diketahui sebagai seorang pria berinisial MS. [ipk]