Telusur.co.id - Diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berisial AS (19) hingga tewas, enam anggota Geng Anggrek ditangkap aparat kepolisian dari Polresta Depok.
Keenam anggota Geng Anggrek yang ditangkap adalah NW (16), MSA (16), APP (16), MFR (16), KF (16), dan SH (17), mereka diduga melakukan pengeroyokan di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Sukatani, Kecamatan Cimanggis, Depok.
AKP Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap enam pelaku dilakukan pada tanggal 22-24 Oktober 2018. Para terduga, ditangkap di tempat yang berbeda.
Adapun dugaan sementara, pengeroyokan dipicu saling ejek antar geng. Dimana korban sendiri tergabung dalam Geng Lapendos.
“Nah setelah terjadi saling ejek dan menantang, dua geng ini kemudian saling serang,” kata Firdaus saat dihubungi.
Ketika bentrok terjadi, kata dia, korban yang kakinya sakit dan pincang tidak dapat menyelamatkan diri. Melihat korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Tidak lama, Polsek Cimanggis mendapatkan laporan dari warga sekitar yang melihat kondisi korban sudah tidak berdaya. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka parah akibat terkena senjata tajam.
Saat ini, para pelaku berada di Polresta Depok guna penyelidikan lebih lanjut. [ipk]