Kapitra: Jokowi Tak Perlu Libatkan Lembaga Penegak Hukum Untuk Pilih Menteri

Kapitra: Jokowi Tak Perlu Libatkan Lembaga Penegak Hukum Untuk Pilih Menteri

telusur.co.id - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menegaskan pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karenanya, dia menilai, presiden tak harus melibatkan lembaga penegak hukum.

Menurutnya, keterlibatan seperti itu justru akan memangkas hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024.

"Jangan campuradukan pemilihan kabinet dengan penegakan hukum," kata Kapitra dalam diskusi Forum Jurnalis Merah Putih bertajuk 'Jokowi di Pusaran Kepentingan, Minta Ini Minta Itu', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/19).

Menurut Kapitra, pelibatan lembaga penegak hukum sebagai referensi untuk memilih menteri kabinet tidak efektif untuk dilakukan.

Buktinya, di periode pertama, dua menteri Jokowi terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga terseret dalam pusaran penerimaan suap atas jual beli jabatan di Kemenag.

"Jadi bukan itu sebenarnya yang jadi barometer," ungkapnya.

Begitupun halnya dengan suara masyarakat sipil. Kapitra mengingatkan agar Jokowi tidak terjebak dengan narasi kekuatan sipil dan opini publik.

Menurutnya, jika Jokowi terjebak dengan opini publik, maka Jokowi akan terjebak dengan pembangunan opini, bukan kinerja. Kinerjanya sebagai presiden justru akan berjalan lambat karena mempertimbangkan opini publik.

Menurut aktivis 212 itu, seluruh masukan, usulan, kritik, dari masyarakat ada mekanisme konstitusinya. Sehingga, menurutnya, segala langkah itu harus ditempuh ketimbang membangun opini.

"Semua punya kepentingan, tapi kepentingan tertinggi kepentingan konstitusi, kalau berdasarkan opini presiden tidak bisa bekerja. Masukan publik ada mekanismenya, itu masuknya ke perwakilan rakyat, dia (Jokowi) menjalankan hak konstitusi," pungkasnya. [asp]

Laporan : Fahri Haidar


 

Komentar

Artikel Terkait