Jika Ada Pungutan Biaya UNBK, Segera Laporkan

Jika Ada Pungutan Biaya UNBK, Segera Laporkan
Ilustrasi. Foto net

telusur.co.id - Kasi SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Warju secara tegas melarang pihak sekolah SMP memungut biaya untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Di akhir tahun orang tua siswa SMP selalu dibebani biaya mulai dari membeli buku, biaya bimbingan belajar, outing class bakan ada juga yang dimintai biaya untuk acara perpisahan di luar daerah. Tentunya kalau di akumulasikan nilainya ada yang mencapai satu jutaan bahkan lebih.

Namun saat dikonfirmasi soal adanya pungutan sekolah, Warju secara tegas tidak ada pungutan untuk biaya UNBK karena telah ditanggung oleh sekolah, bila ada sekolah yang memungut biaya UNBK segera laporkan padanya untuk ditindaklanjuti.

"Tidak ada pungutan kepada siswa untuk biaya UNBK karena sudah ditanggung pihak sekolah, kalaupun ada laporkan ke saya sekarang juga," Kata Warju, Jumat (06/03/20).

Lanjutnya, soal perpisahan siswa yang dilakukan pihak sekolah sampai saat ini belum ada laporan, karena pihak sekolah harus memberikan tembusan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan kalau mau mengadakan acara perpisahan di luar sekolah.

"Harus ada tebusan dulu kalau mau ngadain perpisahan di luar sekolah, karena sampai saat ini belum ada satupun sekolah yang akan mengadakan perpisahan di luar daerah," jelasnya.

Sedangkan pungutan untuk biaya bimbingan belajar diserahkan kepada pihak sekolah "kalau biaya bimbel itusih kebijakan sekolah," pungkasnya.

Laporan: Daman Huri

Komentar

Artikel Terkait