Telusur.co.id - Penindakan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement/E-TLE di kawasan Sudirman-Thamrin mulai dilakukan.
Sejak hari pertama diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebanyak 39 pengendara terekam tidak menggunakan sabuk, dan dilakukan tilang elektronik.
Selain itu, kamera E-TLE juga merekam adanya 65 pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap.
Tidah hanya itu saja, kamera E-TLE tuja berhasil menangkap adanya 14 pengemudi mobil yang sambil bermain HP.
“Ada 14 pengendara yang memainkan HP yang terekam kamera E-TLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/7/19).
Sebagaimana diketahui, kamera E-TLE sudah dipasang di 12 titik di sepanjang Sudirman-Thamrin.
Kemampuan kamera tersebut, dapat menganalisis pelanggaran seperti, tidak mengenakan seat belt, main ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah. [ipk]