Meresahkan Warga, Fraksi Gerindra Desak RPH Babi Ditutup

Meresahkan Warga, Fraksi Gerindra Desak RPH Babi Ditutup

telusur.co.id - Fraksi Gerindra meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengambil tindakan tentang keberadaan rumah potong hewan (RPH) Babi yang dikelola oleh PT Dharma Jaya, yang bertempat di kelurahan Kapuk Jakarta Barat.

Hal itu diminta Fraksi Gerindra di hadapan gubernur, karena sudah meresahkan masyarakat sekitar. Akibat limbah bau yang dihasilkan.

"Kami dari Fraksi Partai Gerindra perlu menyampaikan masukan kepada saudara gubernur untuk kembali memperhatikan aspirasi masyarakat untuk dapat ditindak lanjuti segera mungkin. Bahwa keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) Babi yang di kelola oleh PT Dharma Jaya sebagai BUMD milik Pemprov DKI Jakarta di kelurahan Kapuk Jakarta Barat. Telah dilaporkan oleh masyarakat sudah menimbulkan keresahan akibat limbah dan pencemaran bau yang tidak sedap serta berdampak pada kegiatan dagang dan usaha makanan sehingga menimbulkan kerugian paa masyarakat," ungkap anggota Fraksi Gerindra H Purwanto dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/19).

Lebih dari itu, Purwanto menyebut sudah seharusnya RPH Babi di tutup oleh Pemda. Karena RPH tersebut dinilai sudah bertentangan dengan perda DKI Jakarta no 4 tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan peredaran unggas.

"Jika pelaku usaha swasta sudah di larang jika bertengangN dengan perda tersebut, lalu mengapa PT Dharma Jaya selaku BUMD tidK menyesuaikan dengan aturan tersebut. Lagi pula, jumlah hewan Babi yang dipotong setiap hari hanya sekitar 200 ekor atau untuk menyuplai antata 10 sampai 20 persen saja dari kebutuhan Babi di DKI Jakarta dari luas lahan RPH mencapai 5 hektar akan lebih bermanfaat jika dialih fugsikam untuk kepentinhan masyarakat yang lebih luas," ungkapnya lebih lanjut. [Ham]

Komentar

Artikel Terkait