Peristiwa penodaan agama Islam yang dilakukan seorang wanita di Masjld Al Munawaroh kawasan Sentul City Bogor, dengan membawa anjing dan mengenakan sepatu membuat umat islam geram.
Karenanya, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththat mengatakan sebagai wadah silaturrahim dan koordinasi ormas dan lembaga Islam di Jakarta, FUI mengutuk keras tindakan penodaan dan penistaan terhadap masjid sebagai tempat ibadah suci agama Islam.
“FUI juga menuntut dan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penodaan dan penistaan terhadap agama Islam tersebut,” tegas Muhammad Al Khaththat dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Selain itu, ia juga mendesak agar aparat mengusut dengan tuntas agar jelas siapa sebenarnya pelaku tersebut dan siapakah yang menyuruh yang bersangkutan melakukan tindakan yang sangat sensitif dan berbahaya tersebut. “Serta agar polisi menyeretnya sampai ke pengadilan agar diberlakukan hukuman yang seberat-beratnya,” desaknya.
Selanjutnya, FUI meminta kepada Pimpinan MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa bagaimana hukum orang yang membawa anjing dan barang najis Iainnya ke dalam masjid serta apa tindakan yang harus dilakukan oleh para pengurus dan jamaah masjid menghadapi hal terbut.
Tak hanya MUI, FUI juga Menghimbau pihak pemimpin gereja Katolik di Indonesia untuk segera mengeluarkan klarifikasi terkait tindakan perempuan yang mengatasnamakan Katolik dalam video tersebut.
“Karena kami yakin tindakan penodaan agama Islam yang dipeIuk mayoritas rakyat Indonesia tidak mungkin dilakukan oleh umat agama lain yang minoritas. Tindakan penodaan agama dan adu domba antar umat beragama lazimnya dilakukan oleh mereka yang berideologi komunisme/atheisme.”
Terakhir, FUI menyerukan kepada seIuruh umat Islam wabil khusus para pemuda Islam untuk merapatkan barisan, mempererat tali ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap segala bentuk gangguan terhadap masjid dan menyiapkan Iaskar masjid untuk menangkal segala bentuk serangan terhadap masjid, para imam, para us‘adz, dan para jamaah.
“Semua itu, supaya kejadian yang diduga di Masjld Al Munawaroh Sentul City Bogor sebagaimana yang sudah beredar di medsos dan WA tidak terulang di manapun di seluruh wilayah NKRI,” tandasnya. [asp]