DPRD: Pembangunan Gedung Pemkab Bekasi 16 Lantai Belum Perlu

DPRD: Pembangunan Gedung Pemkab Bekasi 16 Lantai Belum Perlu

Telusur.co.id -

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menilai pembangunan gedung perkantoran pemerintah Kabupaten Bekasi, belum diperlukan. Pasalnya, Masyarakat tidak butuh gedung yang memiliki 16 lantai.

“Gedung Pemkab Bekasi yang ada saat ini sudah megah dan masih sangat layak dipergunakan,” kata Sunandar kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/4/18).

Menurut Sunandar, Pemkot Bekasi seharusnya membangun perkantoran berdasarkan kebutuhan. “Menurut saya pembangunan gedung 16 lantai itu bukan kebutuhan yang mendesak. Harusnya (pembangunan) berdasarkan tingkat kebutuhan,” ketusnya.

Atas rencana Pemkab Bekasi yang akan membangun gedung 16 lantai tersebut, Sunandar akan membahasnya dengan pihak yang memiliki kopetensi. “Kami akan meminta klarifikasi soal kajian teknis serta persyaratan lainnya,” ujarnya.

Politikus dari Partai Golkar ini juga mengungkapkan rencana pembangunan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari pemerintah pusat. Bukan hanya itu, Sunandar juga mengaku tidak pernah ada pembahasan terkait pembangunan gedung 16 lantai tersebut.

Ironisnya, para anggota DPRD justru meloloskan anggaran pembangunan tahap I pada APBD 2018, dengan pagu mencapai Rp100.993.925.000.

Dari pagu tersebut, proses lelang pun selesai dilakukan dan telah ditetapkan pemenangnya dengan harga terkoreksi Rp89.993.545.000.

Namun, Sunandar menegaskan, pembangunan gedung 16 lantai belum diperlukan. Karena itu, kata dia, proses pembatalan tengah dibahas.

“(Pembatalan) gedung 16 lantai lagi dibahas. Kami akan memanggil semua pihak untuk membahas masalah ini. Pembatalan karena belum ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tukas Sunandar.[far]

Komentar

Artikel Terkait