telusur.co.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran konsultan Penataan RW berkonsep community action plan (CAP) di dinas perumahan sebesar Rp 11,6 miliar.
Kesepakatan itu terjadi, setelah banyaknya kritikan dari anggota DPRD, terkait terlalu mahalnya biaya konsultan untuk 76 RW, yang per RW-nya dianggarkan 400 juta atau total biaya RW Rp 20 miliar.
"Terkait dengan CAP, anggaran dari semua RW yang tadinya sekitar Rp 20 miliar menjadi Rp 11,6 miliar sekian. Prinsip anggaran untuk CAP, penataan kajian di seluruh RW, ada 76 RW dengan nomial Rp 11,6 miliar sekian, apakah disetujui?" tanya Ketua Komisi D Ida Mahmudah kepada anggota, Rabu (13/11/19).
Tidak menunggu lama, pertanyaan Ida dijawab setuju oleh anggota komisi D DPRD DKI yang hadir.
"Setujuuuu...," sahut anggota yang dijawab ketukan palu satu kali dari Ida, sebagai tanda anggaran itu telah disetujui.
Seperti diketahui, awalnya Dinas Perumahan mengusulkan anggaran konsultan sebesar Rp 25,5 dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
Rencananya anggaran sebesar itu, guna penataan 76 RW kumuh di 35 kelurahan pada 2020 berkonsep community action plan (CAP). [Fhr]
Laporan: Eka Mutia