Disdik DKI Bantah Sunat Anggaran Untuk Formula E

Disdik DKI Bantah Sunat Anggaran Untuk Formula E

telusur.co.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, membantah ada pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung untuk ajang Formula E. Menurut dia, informasi itu sama sekali tidak benar.

"Informasi yang beredar di media massa Berita Satu Online dan Media Indonesia Online tentang pemangkasan rehabilitasi gedung sekolah, tidak benar dan tidak meyeluruh," kata Syaefuloh dalam keterangannya, Jumat  (15/11/19). 

Syaefuloh menjelaskan, penyesuaian anggaran yang telah tersampaikan di rapat komisi DPRD DKI sebesar Rp 2.114.819.786.888,00 (dua triliun seratus empat belas juta) dari 2.570.202.489.835,00 (dua triliun lima ratus tujuh puluh juta), berdasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional. 

Dan, yang diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp. 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp. 113.324.256.750,00, atau seluruhnya sebesar Rp. 276.632.792.185,00.

Ia menambahkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta, RP 2.570.202.489.835,00 untuk 105 lokasi. 

Namun, akan dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. 

Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, kata dia, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan. Sehingga mendapatkan penyesuaian anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp. 2.114.819.786.888,00 atau terkoreksi sebesar Rp. 455.382.720.947,00.

"Faktanya, tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E. Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota Dewan dalam Rapat Komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional," tegasnya. 

Ia memastikan, sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Buktinya, kata dia, komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam dua tahun terakhir. 

Ia mengungkapkan, bila dibandingkan dengan total usulan, maka anggaran sektor pendidikan 2020 mencapai 24,10% dari total anggaran. 

Artinya, kewajiban alokasi 20% anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi. Kemudian, jika memperhatikan RPJMD 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. 

"Dari jumlah tersebut, sampai dengan tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah, 86 sekolah diusulkan pada tahun 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga tahun 2022," tukas Syaifulloh.[Tp] 

Laporan: Eka Mutia

Komentar

Artikel Terkait