telusur.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono mengingatkan kepada para pelajar SMP, SMK dan SMA tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa perihal penolakan UU KPK dan RKUHP.
Menurut Ratiyono, tidak ada masalah dengan belajar aksi menyatakan pendapat di muka umum. Hanya saja, aksi itu dirasa Ratiyono, belum pas di lakukan oleh para pelajar SMA/SMK bahkan siswa SMP.
“Belajar demokrasi boleh, tapi untuk praktik langsung cari waktu yang pas," sebutnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/9/19).
Oleh karena itu, ia menyarankan agar para siswa SMK/SMA tidak ikut-ikutan berdemo. Karena dikhawatirkan akan berujung anarkis seperti beberapa waktu lalu.
“Usahakan usia SMA, seyogyanya langsung pulang. Murid SMK lebih baik belajar dulu,”sebutnya kembali. [Ham]