telusur.co.id - Puluhan mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Jaringan Mahasiswa (JaM) Indonesia, menggelar aksi di dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Mereka menyatakan mendukung Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk direvisi oleh DPR dan Pemerintah RI.
Massa membawa bendera Merah Putih. Masing-masing bendera diikat pada pipa paralon putih. Selain itu, massa juga membawa sekitar 100 tangkai bunga mawar merah yang dibagikan kepada masyarakat sebagai aksi damai.
Mereka juga membawa sejumlah poster berisi empat tuntutan, di antaranya mendukung pemerintah melakukan revisi terhadap UU KPK, mengecam keras provokasi yang disertai narasi kebencian yang dilontarkan oleh elit politik terhadap pemerintah.
Tidak hanya itu, massa juga mengutuk keras agenda dan kerja-kerja pegawai KPK yang turut mengomentari dan melakukan politisasi terhadap adanya rencana pemerintah merevisi UU KPK.
"Kami mendukung revisi Undang Undang KPK karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo belum sanggup menuntaskan kasus korupsi seperti KTP elektronik, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan Bank Century," kata koordinator aksi, Mahmud.
Massa meyakini bahwa revisi UU KPK justru akan menguatkan lembaga anti rasuah itu dalam menuntaskan kasus korupsi hingga ke daerah. [asp]
Laporan: Saeful Anwar