telusur.co.id - Bioskop Mulia Agung atau Grand Theatre di Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat, hangus terbakar pada Kamis (8/10/20) malam.
Massa aksi sempat bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar gedung tersebut sebelum terjadi kebakaran.
Seorang saksi mata, Ahmad (20) mengatakan, saat ia datang ke lokasi pukul 21.45 WIB, api sudah berkobar di gedung dua lantai tersebut.
"Udah gede banget tadi api pas gua datang" ucapnya.
Suasana di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB, api masih berkobar di gedung tak berpenghuni itu.
Terlihat, api juga menjalar ke ruko yang ada di sederet bangunan tersebut.
Belasan mobil pemadam tampak sudah berada di lokasi.
Petugas pemadam kebakaran pun berjibaku melokalisir kobaran si jago merah.
Namun, proses lokalisir sulit dilakukan karena sejumlah ruko dalam keadaan terkunci.
Di dekat gedung bioskop tersebut, tampak juga satu unit truk dan satu alat berat terbakar. Selain itu, halte Transjakarta Senen juga tampak hancur
Sebelumnya, di titik ini massa demonstran bentrok dengan aparat kepolisian. Sejumlah oknum pendemo bertindak anarkis dengan membakar pos polisi Simpang Lima Senen.
Belum diketahui apakah terbakarnya bioskop ini juga akibat ulah para oknum tersebut.
Meski demikian, kini di sekitar lokasi tak ada lagi tampak massa aksi. Sementara polisi penghalau massa masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan segera memperbaiki fasilitas umum di Jakarta yang rusak saat demo tolak RUU Omnibus Law berlangsung. Menurutnya, fasilitas yang rusak berjumlah belasan.
"Dari tadi siang semua jalan semua fasilitas umum akan bisa aman. Ada halte yang rusak total ada 11 ini akan kita perbaiki semua," kata Anies di Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10).
Anies mengalkulasikan biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan ialah Rp25 miliar. Namun, halte permanen tidak bisa segera diperbaiki. Penanganan terdekat, DKI akan membangun halte sementara.
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memprediksi kerugian akibat aksi demonstrasi anarkis penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta menimbulkan kerugian materiil hingga Rp45 miliar. [Tp]