Bantah Menkeu Sebut DKI Tak Punya Anggaran Bansos, Anies: Kita Sediakan Rp 5 Triliun

Bantah Menkeu Sebut DKI Tak Punya Anggaran Bansos, Anies: Kita Sediakan Rp 5 Triliun

telusur.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk pelaksanaan bansos. Anggaran ini dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD DKI tahun 2020. 

Hal itu disampaikan Anies menanggapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus Corona.

"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies, Jumat(8/5/20). 

Anies menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor. Yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos). Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan termasuk saat pandemi seperti ini. 

"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," tutur dia.

Kemudian, untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

 Anies melanjutkan, Pemprov DKI saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua. 
Pendataan tersebut dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. 

"Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," 
tukasnya.


Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya. 

Sri Mulyani menjelaskan, Pemprov DKI mengaku tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.

Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di DKI dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.

 "Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR.[Fhr]

Komentar

Artikel Terkait