telusur.co.id - Direktur Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi mengimbau Bank DKI untuk segera membayar hak The Tjin Kok yang sudah diputuskan Inkrah oleh Mahkamah Agung (MA).
Menurut Muslim, jika Bank DKI tidak segera menyelesaikan pembayaran haknya The Tjin Kok, maka patut diduga managemen Bank DKI melakukan tindakan korupsi. Karenanya, Muslim mendesak KPK segera mengusut lambatnya penyelesain kasus ini.
"Kasus The Tjin Kok ini telah viral di media sosial dua pekan ini melalu pemberitaan yang disuarakan oleh Bung Lieus Sungkarisma maupun Bang Amir Hamzah. Dan sudah pasti sudah diketahui oleh Gubernur DKI. Dan pihak Bank DKI sudah ketahui hal ini," kata Muslim dalam keterangan yang diterima telusur.co.id, Kamis (12/3/20).
Oleh sebab itu, Muslim menyarankan Bank DKI segera menyelesaikan hak-haknya The Tjin Kok ke ahli aarisnya, Ham Sutedjo.
"Jangan sampai ahli waris habis kesabaran lalu membawa massa yang solider atas kasus ini mendemo Bank DKI. Tak elok kan warga DKI melakukan demo baru dibayar. Kalau demikian, Bank DK dianggap bank preman tidak patuh hukum," sebut Muslim.
Atau, lanjut dia, kalau memang berlarut-larut tidak jelas sejak janji akan membayar pada bulan Maret 2017. Dan hingga hari ini sudah tiga tahun lamanya Bank DKI tidak menyelesaikan hal ini, sebaiknya Dirut Bank DKI perlu dicopot.
"Tindakan Bank DKI yang berlarut atas kasus The Tjin Kok ini dapat dianggap mendelegitimasi sistem perbankan yang prudent dan berbisnis trust itu. Dan ini harus dihindari. Oleh karenanya, Gubernur DKI wajib membantu selesaikan masalah ini secepatnya," pungkasnya. [Tp]