telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Aziz Kafia mendukung kebijakan pemerintah untuk merubah status DKI Jakarta yang tidak lagi sebagai Ibukota.
“Untuk itulah kami Bamus Betawi melaksanakan FGD untuk menyikapi keinginan pemerintah,” ungkap Aziz Kafia disela-sela FGD di Gedung DPD, Jakarta, Jumat.
Di dalam FGD itu, Bamus Betawi membahas secara khusus RUU Masyarakat Adat dan Perpindahan Ibukota. Bagi Aziz, untuk memperlancar dan mempermudah kerja pemerintah dalam waktu dekat ini akan memberikan rumusan hasil kajian yang dibentuk oleh Bamus Betawi.
Aziz juga meminta kepada pihak pemerintah Provinsi untuk responsif atas keinginan pemerintah untuk segera mendorong revisi UU DKI Jakarta. Setidaknya sebelum pergantian anggota usulan revisi sudah masuk dalam pembahasan di PPU DPD maupun Baleg DPR.
Secara terpisah, H. Anwar Albatawi selaku Ketua Harian Bamus Betawi menambahkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan rumusan versi Bamus Betawi. “Kita sudah persiapkan anak-anak Betawi yang memiliki kompetensi dalam hal revisi UU DKI Jakarta,” ujar dia.
H. Anwar juga menambahkan, sebelum diajukan, dalam waktu dekat ini hasil kajian yang akan dirumuskan oleh Tim Bamus Betawi akan dibawa ke dalam forum Majelis Adat untuk dipertimbangkan dan diputuskan melalui Majelis Adat. [Ham]