telusur.co.id - Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menegaskan kios Jakgrosir merupakan, fasilitas belanja kebutuhan pangan bagi pedagang, pengguna KJP serta kartu sakti Jakarta lainnya yang ada di Kepulauan Seribu.
“Jakgrosir ini, bukan untuk langsung konsumen tapi untuk padagang dan pemegang KJP,” Sebut Arief di Pulau Tidung, Kepualauan Seribu, Jakarta, Minggu (22/9/19).
Untuk harga, ia yakinkan, harga pangan yang dijual di Jakgrosir sudah sangat murah.
Hal itu, kata dia, karena Pemprov DKI menginginkan tidak adanya perbedaan harga jual yang jauh antara harga pangan di Jakarta dengan pesisir Jakarta.
Ia sangat mewanti-wanti kepada para pedagang, agar tidak mengambil untung yang sangat tinggi apabila ingin dijual diwarung-warung.
“Harganya sudah kita tekan. Untuk pedagang. Tolong, harga jualnya jangan mahal-mahal. Jujur pak, untuk ayam yang beratnya 1,5 kg kita jual Rp 27.000,” ungkap Arief kembali.
Apabila masih ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tinggi dengan membeli di Jakgrosir, Arief mengaku tidak segan-segan akan mengeluarkan sanksi bagi pedagang tersebut.
Selain menerima hukum alam ‘sepi pembeli’, pedagang juga tidak diperbolehkan membeli kebutuhan di Jakgrosir.
“Kalau dia menjual dengan mahal tapi sebelahnya jual dengan murah, otomatis akan sepi pembeli. Lalu, untuk sementara pedagang itu tidak bisa menggunakan kartunya untuk berbelanja,” papar Arief lebih lanjut. [Ham]