Telusur.co.id - Warga Jalan Sungai Turi di Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa, lantara akses jalan yang biasa mereka lewati disegel oleh pihak kepolisian.
Massa menuntut agar pemerintah membuka kembali akses jalan tersebut. Sebab, hanya itu akses jalan satu-satunya bagi mereka untuk beraktivitas.
Sesepuh Desa Kali Baru, Tolip (82) yang turut serta dalam aksi, menanyakan alasan penutupan jalan tersebut. Menurutnya, jalan tersebut sudah ada sejak 1990.
“Jalan ini sudah ada dari dulu, sudah digunakan warga untuk lewat. Kami tidak terima kalau akses warga ditutup,” kata Tolip di lokasi penyegelan, Rabu (18/7/2018).
“Susah kalau mau keluar masuk gini, harus muter dulu jauh sekiloan muternya. Kasihan kalau orang yang mau kerja, sekolah, atau juga sakit. Ini jalan sudah ada belasan tahun di sini.”
Berdasarkan pantauan telusur.co.id, warga yang turun ke jalan juga membawa atribut yang menyuarakan agar akses jalan itu dibuka kembali. Bahkan, warga meminta agar Presiden RI, Joko Widodo yang katanya pro wong cilik turun tangan.
“Pak Jokowi bantu kami. Kami orang kecil,” kata warga sambil berteriak hidup Jokowi!
Beberapa polisi pun sempat berdialog dengan masyarakat untuk menengahi keadaan yang sempat memanas tersebut.
Sementara itu, menurut pihak dari Polda Metro Jaya, penutupan akses jalan itu lantaran terindikasi tidak sah dan melanggar undang-undang tata ruang.
Penutupan akses jalan dengan luas sekira delapan meter dan panjang 200 meter tersebut merupakan tanah milik negara yang dibangun jalan oleh seorang pengusaha untuk akses menuju kawasan pergudangan.
“Ada sekitar 130 pasukan kami terjunkan untuk menutup lokasi,” kata Kasubdit Indag Dirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo di lokasi.
Sutarmo mengatakan, ratusan personel tersebut merupakan gabungan dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Pakuhaji. [ipk]