telusur.co.id - Di penghujung tahun 2019, Pemprov DKI menggelar nikah massal di Balaikota DKI Jakarta. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, prosesi nikah massal ini akan diikuti oleh 631 pasang calon pengantin dan akan dilakukan pukul 19:00 WIB hari ini, Selasa (31/12/19).
"Pelaksanaan nikah massal dan isbat nikah bertempat di halaman gedung Balaikota pukul 19.00 WIB. Peserta 631 pasang, dengan rincian yang isbat nikah itu ada 490 dan yang nikah massal ada 141," kata Saefullah, Selasa (31/12/19).
Saefullah memastikan, peserta nikah massal tidak dikenakan biaya apapun. Bahkan, kata dia, para peserta calon mempelai nikah massal ini, nantinya akan mendapatkan uang mahar sebesar Rp 1 juta, serta surat nikah yang akan diberikan secara langsung.
Hal itu, juga berlaku bagi para peserta isbat nikah. Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membayarkan sidang di pengadilan agama.
"Peserta nikah massal masing-masing gratis biaya nikah, langsung dapat surat nikahnya. Kemudian peserta isbat, kita gratiskan biaya sidang di pengadilan agama gratis. Pemprov yang bayar, kemudian dapat uang kondangannya Rp 1 juta dan bingkisan pernikahan," terang Saefullah.
Saefullah tidak menampik, bahwa biasa prosesi nikah massal 2019, telah mendapatkan bantuan biaya dari Badan amal dan zakat nasional (Baznas).
"Ini dari dukungan baznas, bazis DKI," katanya [Fhr]