telusur.co.id - Pemprov DKI menikahkan 633 pasangan secara massal di halaman kantor Balaikota DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ustad Adi Hidayat menjadi saksi nikah.
Di awal sambutan, Anies mengucapkan selamat dan berdoa agar pasangan-pasangan baru itu mendapatkan keberkahan. "Semoga pernikahan pada malam ini menjadi babak baru yang mengantarkan keluarga bapak ibu kepada keberkahan," sebut Anies di Balaikota, Jakarta, Selasa (31/12/19).
Anies menyebut, sudah tiga kali Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan acara nikah massal di akhir tahun. Menurutnya, sengaja di pilih tanggal 31 agar, ulang tahun pernikahan bisa dirayakan oleh umat manusia di dunia. "Kenapa 31, karena ketika nanti merayakan ulang tahun pernikahan, dirayakan satu dunia. Kami merasa berbahagia bisa kembali menyelenggarakan," sebutnya.
Tidak itu saja, ia mengatakan alasan terpenting Pemprov DKI menyelenggarakan nikah massal ialah agar pasangan warga DKI yang belum mendapatkan status hukum dari negara, bisa mendapatkan satus hukumnya dan hak-haknya.
"Ini sebagai ikhtiar pemprov DKI, untuk memastikan bahwa kami berkepentingan untuk bisa menjalankan kewajiban kami kepada seluruh warga Jakarta. Disisi lain banyak warga Jakarta yang mendapatkan haknya harus memiliki satus hukum. Bagi kami, untuk menunaikan kewajiban harus bisa memastikan. Yang kami tunaikan kewajibannya memiliki status hukum dengan adanya pernikahan ini, kami harap. Pemprov bisa melaksanakan kewajibannya,"ungkapnya lebih lanjut.
Adanya pernikahan, Anies pun berpesan bahwa akan ada tanggung jawab besar di depan sebagai keluarga. "Ada tanggung jawab yang besar. Yg baru semoga dikarunia anak yang soleh. Semoga ikhtiar ini mendapatkan rido dan menjadi amal soleh," tutupnya. [ham]
laporan Eka Mutia