Puskesmas di Bekasi Tutup Karena 5 Pegawainya Positif Corona

Puskesmas di Bekasi Tutup Karena 5 Pegawainya Positif Corona

telusur.co.id - Pelayanan puskesmas Mangunjaya dan puskesmas Wanasari ditutup selama 14 hari, karena sebanyak lima orang pegawai Puskesmas di dinas kesehatan kab Bekasi positif Corona. Diantaranya, dua orang pegawai Puskesmas Mangunjaya dan tiga orang pegawai Puskesmas Wanasari.

"Ada 2 orang Pegawai Puskesmas Magunjaya, dan 3 orang Pegawai Puskesmas Wanasari yang positif corona," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), dr. Alamsyah, kepada wartawan, kamis (16/4).

Ia juga mengatakan, jumlah pegawai Puskesmas yang berstatus ODP (orang dalam pemantauan) sedikitnya berjumlah 73 orang, diantaranya pegawai Puskesmas Mangunjaya 38 dan pegawai Puskesmas Wanasari berjumlah 35 orang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Mereka (red-Pegawai ) sekarang ini sedang menjalani perawatan di dua rumah sakit.

"3 orang pegawai Puskesmas dirumah sakit di Kabupaten Bekasi, dan 2 orang pegawai Puskemas RS di Jakarta," kata Alamsyah.

Iapun menjelaskan berdasarkan protokol maka pelayanan di dua puskesmas tersebut untuk sementara ditutup umum selama 14 hari mulai besok (Jumat, 16/4) dan dialihkan ke puskesmas terdekat.

"Jadi kita Koordinasi dengan gugus tugas kecamatan ya terus arahan dari Pak sekda dan Pak Bupati pelayanan dipindahkan ke puskesmas yang terdekat, kayak Wansari ke Wanajaya, kemudian Pelayananan di Puskesamas Magunjaya dipindakan ke Mekarsari, Puskemas sumberjaya dan Puskesmas tambun," jelas dia.

Kendati demikian, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 juga terus bertambah.

Plt Kepala Desa Mangunjaya, Drs. Encep Hendra Gunawan, ketika dikonfirmasi melalu WhatsApp membenarkan dua karyawan Puskesmas Mangunjaya positif terpapar corona dan 38 lainnya menjalani isolasi mandiri.

Drs Encep mengatakan, untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) diharapkan seluruh masyarakat Desa Mangunjaya mengikuti aturan Pemerintah untuk tetap di rumah. Kabupaten Bekasi telah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sejak Rabu 15 April 2020.

Untuk diketahui, berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, yakni pikokabsi.bekasikab.go.id hingga Kamis 16 April 2020 sekitar pukul 15 .00 WIB jumlah kasus positif COVID-19 telah mencapai 50 Dari jumlah itu 14 diantaranya sembuh dan 8 meninggal dunia. Sementara sisanya sebanyak 13 dirawat di RS dan 15 isolasi mandiri

Kemudian terdapat 1650 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 1650 selesai pemantauan dan 543 dalam pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 541 orang dengan rincian 323 selesai pengawasan dan 191 masih dalam pengawasan.

Komentar

Artikel Terkait