Setelah Lengser, KPK Malaysia Panggil Najib Razak

Setelah Lengser, KPK Malaysia Panggil Najib Razak

Telusur.co.id

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia, akan melakukan pemeriksaan terhadap bekas Perdana Menteri Dato’ Sri Mohd Najib Tun Razak.

Kabar tersebut, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua SPRM, Datuk Seri Azam Baki di Kuala Lumpur, Minggu (20/5/18).

Menurutnya, KPK Malaysia sudah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan, pada Jumat malam (18/5/18). Adapun Najib diharapkan hadir pada hari Selasa, 22 Mei 2018.

“SPRM telah menyerahkan notis (surat panggilan) kepada bekas Perdana Menteri Dato’ Sri Mohd Najib Tun Razak untuk hadir ke Kantor SPRM,” kata Azam Baki.

Dia mengatakan, Najib diharapkan hadir untuk membantu penyelidikan kasus SRC Internasional. Pernyataan itu sekaligus membantah ucapan pengacara Najib Razak, Harpal Singh Grewal yang mengatakan pegawai SPRM akan hadir ke rumah Najib Razak untuk merekam pendapatnya.

“Saya menolak pernyataan pengacara Najib, Datuk Harpal Singh Grewal bahwa pegawai SPRM akan hadir ke rumah beliau untuk merekam pendapatnya,” kata dia.

Diketahui, pada tanggal 3 Juli 2015, Wall Street Journal (WSJ) dalam laporannya menyebutkan SRC International sebagai perusahaan yang menyalurkan uang ke beberapa rekening pribadi Najib Razak. [ipk]

 

Komentar

Artikel Terkait