Parlemen Iran Sahkan Hukuman Mati Bagi Penyerang Air Keras

by Administrator -
Parlemen Iran Sahkan Hukuman Mati Bagi Penyerang Air Keras

Telusur.co.id

Anggota Parlemen Iran resmi mengesahkan hukuman mati bagi mereka yang dinyatakan bersalah dalam serangan dengan menggunakan air keras untuk mencegah kejahatan besar semacam itu dilakukan di masyarakat.

Menurut satu klausul, yang disahkan oleh 161 suara dari 245 anggota, pelaku serangan dengan menggunakan air keras dinyatakan bertanggung jawab karena melanggar hukum dan ketenangan di masyarakat atau dan melakukan tindakan teror yang diancam hukuman mati dan kejahatan itu merupakan “korupsi terhadap Bumi”.

Serangan dengan menggunakan air keras adalah masalah global, tapi di sebagian wilayah di dunia, seperti Asia Tenggara dan Selatan masalah tersebut lebih banyak terjadi.

India memiliki angka serangan tertinggi, sebanyak 250 sampai 300 kasus dilaporkan setiap tahun kata Channel News Asia (CAN), dilansir dari Kantor Berita Iran, IRNA, Minggu (9/6/19).

Pada masa lalu, kasus sporadis serangan semacam itu dilakukan di berbagai wilayah Iran.

Anggota Parlemen Iran dalam reaksi terhadap rancangan undang-undang oleh korban serangan air keras dan tekanan masyarakat melakukan tindakan itu sebagai pencegah.[Tp]

Komentar

Artikel Terkait