Menteri Era Gus Dur: RI Jangan Diam Jika Ada Pelanggaran HAM di Xinjiang

Menteri Era Gus Dur: RI Jangan Diam Jika Ada Pelanggaran HAM di Xinjiang
Muhammad AS Hikam

telusur.co.id - Pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam mengatakan, Pemerintah Indonesia memang tidak bisa ikut campur terhadap pengelolaan sebuah kawasan negara tertentu seperti Uighur oleh pemerintah China. 

Namun kata dia, ketika ada ketidakadilan yang menciderai Hak Asasi Manusia (HAM) di sana, Pemerintah RI tidak boleh diam, setidaknya ada kepedulian di dalamnya.

“RI tak boleh diam apabila benar bahwa di wilayah tersebut terjadi pelanggaran HAM,” kata Hikam dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/12).

Hikam mengingatkan, agar sikap tidak peduli atau apatis terhadap kasus-kasus kemanusiaan dunia harus dihindari.

“Saya yakin hal itu bisa dilakukan oleh Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat sipil. Sikap hanya berdalih, agar tak perlu susah, mesti ditolak,” terangnya.

Menurut Hikam, kepedulian Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM di wilayah pemerintahan Xinjiang China itu juga merupakan perintah konstitusi yang termaktub di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Pemerintah Indonesia ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Kalimat ini bisa ditafsirkan bahwa kepedulian terhadap perdamaian dunia merupakan salah satu keharusan,” terang Menristek era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Selain itu, dia juga menilai bahwa kepedulian terhadap masyarakat muslim etnis Uighur di Xinjiang tidak hanya dipandang dalam perspektif pembelaan terhadap sesama umat Islam saja, lebih dari itu yakni terkait dengan solidaritas antar sesama manusia.

“Masalah Uighur di RRC harus dipandang bukan hanya dari perspektif solidaritas ‘Islamiyah’ saja, tetapi juga solidaritas ‘Basyariyah’ alias kemanusiaan,” ujarnya.

Hikam mengatakan, bukankah Pemerintah Indonesia juga peduli terhadap permasalahan di beberapa masyarakat dunia seperti di Palestina, etnis Rohingya di Rakhine Myanmar, dan persoalan kemanusiaan di Serbia serta negara-negara lainnya. 

Jika kepada permasalahan di beberapa bepahan dunia itu kepedulian Indonesia ada, kenapa untuk peduli kepada masyarakat Uighur tidak.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia bisa membantu ikut mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM di sana.

“RI juga perlu mempedulikan masalah HAM di Uighur, dan jika mungkin ikut membantu mencari solusi yang bermartabat dan menghormati kedaulatan negara yang bersangkutan,” ujarnya.

“Yang harus diupayakan adalah strategi yang efektif dalam keterlibatan RI mendukung perlindungan HAM di Uighur, agar tidak menimbulkan kegaduhan di dalam negeri Indonesia dan hubungan antar-bangsa, khususnya dengan RRT,” pungkasnya. [Tp]

Komentar

Artikel Terkait