telusur.co.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait bentrokan yang dipicu protes atas undang-undang kewarganegaraan yang terjadi di India yang memakan korban hingga 47 orang tewas dan ratusan orang luka-luka.
"Mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (8/3/20).
Said menegaskan, perdamaian, kebebasan dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip maqaasid syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (memjaga keluarga) dan hifdul mal (menjaga harta) dan hifdhul irdh (menjaga martabat).
"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak," ujar Said.
PBNU juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan Ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di India.
"Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," terangnya.
Selain itu, PBNU juga mendesak PBB untuk berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM agar tercipta suatu keadaan yang kondusif di India.
"Serta agar tumbuh kembali sebagai negara yang berdaulat yang mensejahterakan rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, PBNU juga mengajak kepada masyarakat internasional untuk bersama-sama menggalang bantuan kemanusiaan dan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India. [Tp]