telusur.co.id - Empat Warga Negara Australia dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya pada Senin (2/9), sekitar pukul 07.00 WIT. Mereka adalah Bexter Tom, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene.
Berdasarkan informasi, keempat warga negara Australia itu dipulangkan karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang menuntut Papua Merdeka di Kantor Wali kota Sorong, pada 27 Agustus 2019 lalu.
Bexter Tom, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene dideportasi melalui Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat, menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 menuju Kota Sidney, Australia.
Sedangkan Davidson akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando membenarkan adanya pemulangan terhadap empat WN Australia tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan detail pemulangan serta kronologi pemulangan empat WN Australia itu.
"Benar (terkait adanya pemulangan empat WN Australia)," kata Sam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9/19). [Fhr]
Laporan: Wawan Sukma Ikhwanudin