Pakar HAM dari Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang Hak Asasi Manusia (AICHR) menyerukan negara-negara anggota ASEAN agar segera bertindak bersama dengan Myammar untuk menangani krisis pengungsi yang timbul di Rakhine State.
Seluruh anggota ASEAN harus berkerja sama dengan Myammar untuk menangani dengan lebih efektif masalah pengungsi dari Rakhine guna mempromosikan keselarasan dan reonsiliasi antara berbagai komunitas di Myammar, demikian keterangan pers AICHR yang diterima di jakarta, Selasa.
Perwakilan Indonesia untuk AICHR Dinna Wisnu dan perwakilan Malaysia Untuk AICHR Edmund Bon Tai Soon meminta para pemimpin ASEAN untuk segera mengindentifikasi langkah-langkah yang lebih efektif dan praktis untuk memenuhi komitmen ASEAN dalam membawa perdamaian dan supremasi hukum.
AICHR pun meminta agar langkah-langkah ASEAN dalam penanganan masalah pengungsi dapat mempromosikan keselarasan dan rekonsiliasi antara komunitas dari berbagai latar belakang, etnis dan agama di Myanmar.
Tindakan tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat keamanan dan stabilitas di kawasan.
Seruan AICHR itu muncul setelah kapal yang mengangkut pengungsi, kebanyakan wanita dan anak-anak, yang berasal dari Rakhine, Myanmar dicegat oleh beberapa negara anggota ASEAN pada tanggal 3, 6 dan 20 April 2018.
Beberapa orang pengungsi daro Rakhine dilaporkan tidak selamat saat menempuh perjalanan di laut menggunakan kapal. Selain itu, ada lebih banyak kapal dari Rakhine, Myanmar diperkirakan akan pergi menuju negara-negara tetangga di kawasan ASEAN dalam beberapa bulan mendatang.
Para Perwakilan AICHR mencatat bahwa Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) telah membantu para pengungsi dari Rakhine yang menjadi korban perdagangan manusia dan penyelundupan di kawasan Asia Tenggara.
UNHCR dan IOM juga telah mengidentifikasi peningkatan kerentanan masyarakat di Myanmar mengingat adanya erosi yang dirasakan dalam aturan hukum dan gangguan sistem sosial dan ekonomi yang fundamental.
Laporan tentang repatriasi pengungsi yang direncanakan dari Bangladesh kembali ke Myanmar juga telah menimbulkan kekhawatiran atas kemungkinan kekerasan lebih lanjut mengingat bahwa tidak ada langkah efektif yang terlihat untuk mengatasi akar penyebab krisis di Rakhine.
Untuk itu, para perwakilan AICHR menekankan bahwa penanganan masalah pengungsi juga harus dipertimbangkan dari perspektif hak asasi manusia untuk mengakhiri krisis secara berkelanjutan.
Selanjutnya, para perwakilan AICHR memuji langkah yang dilakukan oleh Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan tentang Penanggulangan Bencana (AHA Centre) dalam memberikan bantuan kepada para pengungsi yang terdampak. (der/ant)