telusur.co.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila, serta tindakan karantina masyarakat, dalam apa yang disebutnya "penguncian" ibukota untuk menangkap penyebaran virus corona.
Seperti dilansir Reuters, Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan langkah-langkah larangan pertemuan massal. Ia juga menyarankan penutupan sekolah selama satu bulan dan karantina di masyarakat di mana kasus terdeteksi, serta menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila.
Ini mengikuti konfirmasi pada Sabtu tentang penularan virus domestik pertama Filipina, yang telah menewaskan dua orang di sana dan menginfeksi 53.
Seperti diketahui, penyebaran virus corona meluas ke seluruh dunia hingga saat ini total 126.380 orang terinfeksi. Ada 124 negara yang terindikasi terkena corona.
Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) akhirnya menyatakan penyebaran virus corona saat ini menjadi pandemi. " Virus corona telah menjadi pandemi. Kami telah membunyikan alarm dengan keras dan jelas," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020) dilansir dari New York Times. [ham]