|Jakarta | Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018 dinaikkan menjadi Rp 120 triliun.
“Pemerintah pada 2018 melalui Komite Kebijakan KUR berkomitmen memperluas jaringan KUR melalui review terhadap Kebijakan KUR antara lain sebagai berikut: penurunan besaran suku bunga KUR tahun 2018 dari 9% menjadi 7% efektif per tahun,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati dalam panel diskusi bertajuk “Tantangan Penyaluran KUR 2018” di Kemenkop Jakarta, Kamis (18/1/ 2018).
Hadir sebagai narasumber lainnya Deputi Direktur Spesialis Penelitian mikroprudensial Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah dan asdep Asuransi dan Penjaminan Pasar Modal Kemenkop dan UKM Willem H. Pasaribu.
Menurut Yuana, terdapat skema baru KUR yaitu kelompok usaha sebagai penerima KUR dimungkinkan adanya sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit/ pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng.
“Skema KUR khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat (termasuk pengadaan kapal nelayan),” ujarnya.
Untuk mendukung upaya percepatan penyaluran KUR, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM bekerja sama dengan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR, tuturnya.
“Kegiatan sosialisasi KUR pada 2018 dilaksanakan di 20 provinsi dengan target 1.000 usaha mikro kecil,” tambahnya.
Yuana menuturkan untuk pendampingan KUR tahun 2018, Deputi Pembiayaan akan merekrut sebanyak 314 orang tenaga pendamping dengan target sebanyak 15.000 usaha mikro kecil yang didampingi.
“Dari alokasi plafon penyaluran KUR tahun 2018 sebesar Rp 120 triliun, termasuk di dalamnya plafon yang dialokasikan untuk koperasi penyalur KUR sesuai dengan surat Kemenko Perekonomian No. S-281/D.I.M Ekon/12/ 2017 perihal Plafon KUR dan Penyaluran KUR 2018,” ujarnya.
Dalam surat tersebut dicantumkan alokasi plafon KUR Kospin Jasa Pekalongan tahun 2018 sebesar Rp 55 miliar dan merupakan jenis KUR Mikro.
“Surat itu juga mengatur alokasi plafon KUR KSP Kopdit Obor Mas tahun 2018 sebesar Rp 150 miliar terdiri dari Rp 100 miliar KUR Mikro dan Rp 50 miliar KUR Kecil/ khusus,” tambahnya. | Red |