Tingkatkan Daya Sehat Masyarakat, Kementan Terus Dorong Kemajuan Pertanian Organik

Tingkatkan Daya Sehat Masyarakat, Kementan Terus Dorong Kemajuan Pertanian Organik

Telusur.co.id - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, memastikan terus mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan. Sebab, konsumsi komoditas organik sekarang mulai menjadi tren gaya hidup, karena meningkatnya kesadaran masyarakat atas kesehatan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengatakan, peluang pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas. Karenanya, Indonesia harus berupaya secara maksimal dapat menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik.

“Keberadaan produk organik lebih sering dijumpai di retail modern tertentu yang berkelas, hal ini disebabkan dari proses produksinya cara budidaya organik dilakukan secara khusus, bebas bahan kimia, obat-obatan dan hormon sehingga produk tersebut bebas dari zat yang membahayakan kesehatan, maka produk organik menjadi produk premium yang memiliki harga lebih tinggi daripada komoditas biasa,” kata Fini, Selasa (12/3/19).

Dijelaskannya, tujuan pemerintah dalam pembangunan pertanian, khususnya terhadap pertanian organik, di era globalisasi, ialah untuk mendukung tumbuhnya dunia usaha yang mampu menghasilkan produk organik yang memiliki jaminan atas integritas. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permentan no.64/2013 tentang Sistem Pertanian Organik.

Fini menyebutkan tahun ini, Ditjen PKH memprogramkan peningkatan produksi komoditas organik subsektor peternakan melalui pilot project di beberapa unit pengolahan dalam 6 Provinsi antara lain: a) Pilot project Sertifikasi Pupuk Organik, dengan lokasi di Provinsi Jawa Barat (Kab Subang dan Kab Bandung), Bali (kab Tabanan), Kaltim (Kota Balikpapan), Riau (Kab Indragiri Hulu) b ) Pilot Project Sertifikasi Susu kambing Organik, dg lokasi Provinsi Jawa Timur (Kab Trenggalek), dan c) Pilot project Sertifikasi Daging Ayam Organik, dengan lokasi Provinsi Lampung (Kota Metro).

“Kegiatan pilot project ini dimaksudkan untuk membangkitkan kelembagaan kelompok peternak untuk bisa mengelola usaha peternakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas produksinya dalam menghasilkan produk organik,” ungkap Fini.

Selain itu, tambahnya, juga diberikan bimbingan teknis yang juga diikuti dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan baik dari Provinsi maupun Kabupaten.

“Kita memberikan informasi terkait Kebijakan Sistem Pertanian Organik Subsektor Peternakan; Perkembangan Sistem Pertanian Organik Komoditas Peternakan di Domestik dan Internasional;Strategi Membangun Bisnis Organik, Bedah Standar Aspek Peternakan Organik; Proses Pengolahan Pupuk Organik sesuai SNI, pengujian mutu serta pengujian efektivitas dalam rangka memperoleh izin edar/nomor pendaftaran, bahkan sukses story sebagai pemacu semangat untuk mencapai keberhasilan,” bebernya.

Lewat bimbingan teknis ini, diharapkan dapat menyebarkan ilmu pengetahuan terhadap pelaksanaan sistem organik, untuk mendorong peningkatan produksi komoditas organik subsektor peternakan di Indonesia.

Fini berharap, diakhir 2019 atau diawal 2020 peternakan organik sudah berjalan, produk tersedia dipasar dan tersertifkasi serta sistem peternakan organik sudah implementatif.

“Kami telah membentuk Tim Teknis Pusat dan siap membina Unit Pengolahan Hasil (UPH), untuk itu kami perlu dukungan konkrit dan berkesinambungan dari Dinas Daerah dengan membentuk Tim teknis di tingkat Provinsi/Kabupaten,” tandasnya. [Far]

Komentar

Artikel Terkait