Terbukti Atasi Kredit Macet, LPDB Lirik Kopwan SBW Jadi Role Model Nasional

Terbukti Atasi Kredit Macet, LPDB Lirik Kopwan SBW Jadi Role Model Nasional

Telusur.co.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tertarik dengan pola tanggung renteng yang dikembangkan oleh Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita (SBW) Jawa Timur.

Pola tanggung renteng yang diterapkan dalam mekanisme kerja koperasi simpan pinjam terbukti mampu mengurangi risiko kredit macet dan gagal bayar (NPL/Non Performing Loan) para anggota koperasi hingga 0 persen.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo memastikan akan mendorong agar pola tanggung renteng bisa dijadikan sebagai role model bagi pengembangan koperasi di Indonesia.

Braman yakin Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga akan setuju bila pola tanggung renteng diangkat ke tingkat nasional. Sehingga, koperasi-koperasi yang ada di luar Jawa Timur juga bisa mengadopsi pola tersebut.

“Kami inginkan pola tanggung renteng jadi salah satu kebijakan. Seluruh koperasi wanita wajib menggunakan pola ini. Karena Koperasi Setia Bhakti Wanita ini polanya sama tanggung renteng sehingga banyak studi banding Kopwan di luar Jatim belajar tanggung renteng. Sebenarnya ini akan menjadi icon Jatim apabila sampai ke tingkat nasional dan kira-kira tahun 2008 saya pernah usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM agar menjadi kebijakan secara Nasional bagi koperasi wanita di Indonesia pada waktu itu saya masih menjadi kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim” kata Braman dalam keterangannya, Jumat (24/5/19).

Senada, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin mengatakan, ke depan pola tanggung renteng harus dibuat lebih adaptif mengikuti perkembangan era digital, era dimana sekarang teknologi berkembang sangat pesat, mulai dari alat komunikasi, internet atau semua hal yang membantu pekerjaan manusia.

“Kita akan analisa apakah sistem tanggung renteng ini efektif untuk simpan pinjam, sekarang hanya koperasi wanita. Kalau dianalisa dan efektif akan bisa dijalankan koperasi berbasis simpan pinjam,” papar Jaenal.

Jaenal menuturkan, Kopwan SBW ini harus mengembangkan platform digital dalM menghadapi derasnya arus digitalisasi. Dengan memiliki platform akan memudahkan Kopwan SBW melakukan konsolidasi, memberikan informasi kepada anggota, menjadi tempat alternatif yang menarik untuk mempromosikan produknya dan mengefektifkan anggota dalam kegiatan simpan pinjam.

“Platform bisa dikloning nanti bisa cek masing-masing anggota. Kemenkop UKM sudah punya aplikasi Lamikro, sebuah aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone. Ini sebagai tata kelola laporan keuangan,” ujarnya.

Ketua Kopwan SBW, Indra Wahyuningsih menjelaskan pola tanggung renteng mensyaratkan anggota untuk tergabung dalam kelompok-kelompok. Anggota dalam kelompok tersebut wajib mengadakan pertemuan kelompok setiap bulannya. Apabila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran) maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab.

“Artinya besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok. Dengan demikian seluruh angsuran yang disetor ke Kopwan Setia Bhakti Wanita sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang kemudian terbukti mampu mengamankan aset koperasi dengan tunggakan 0%,” pungkas Wahyuningsih. [asp]

Komentar

Artikel Terkait