Prakoso Berharap RUU Kewirausahaan Diketok Jadi UU pada 27 April 2018

Prakoso Berharap RUU Kewirausahaan Diketok Jadi UU pada 27 April 2018

Telusur.co.id -  |Jakarta | Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo berharap RUU Kewirausahaan dapat disetujui oleh DPR menjadi undang-undang pada 27 April mendatang.
“Sekarang Rencana Undang-Undang tersebut sedang dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus),” kata Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/01/2018).
Menurut Prakoso, pembahasan RUU tersebut sangat intensif melibatkan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), besok dengan Apindo, Hipmi. Pekan depan masih ada dua lagi institusi yang akan dimintakan pendapatnya.
“Setelah itu, kami akan ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Setelah itu dibahas kembali di DPR,” katanya.
Kemudian Pansus akan mengadakan studi banding ke Jerman dan Swedia.
“Kami harapkan ketok palu (persetujuan) dalam rapat paripurna yang direncanakan pada 27 April,” tambahnya.
Menurut dia, pada 24 Januari telah disetujui 58 dari 358 daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Semoga hal ini menjadi kado terindah dalam hidup saya. Karena setelah diketok di rapat paripurna, besoknya saya sudah tidak masuk lagi, karena masa bakti saya sudah selesai,” kata Prakoso.
Prakoso mengatakan ada hal yang menarik dari Gubernur BI Agus Marto. “Pak Agus menyarankan agar dibentuk Komite Kewirausahaan langsung di bawah Presiden,” katanya.
Menurut Agus seperti dikutip Prakoso, penanganan kewirausahaan tidak bias hanyadi bawah kementerian. “Karena Komite Kewirausahaan itu akan menggalang dana dari 17 kementerian yang terkait,” tuturnya.
Yang sekarang, katanya, menurut Menkeu ada Rp 100 triliun untuk UKM dan koperasi. Itu terdiri dari subsidi BBM, sedangkan dana yang disalurkan melalui kementerian antara Rp25 triliun- Rp 30 triliun.
“Menurut kajian akademis dari DPR, dana tersebut sebaiknya dijadikan satu dalam komite yang langsung di bawah Presiden,” katanya. | Red |

 

Komentar

Artikel Terkait