Telusur.co.id - Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara berkembang yang berhasil mengurangi ketergantungan fiskal pada pendapatan dari produksi bahan bakar fosil.
Demikian disampaikan oleh Senior Policy Advisor and Lead of International Institute for Sustainable Development (IISD’s) Indonesia, Philip Gass, dalam sebuah diskusi bertajuk “Selepas Bahan Bakar Fosil, Transisi Fiskal Indonesia” di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (31/1/19).
Menurut Philip, terlepas dari penurunan peran sektor bahan bakar fosil, selama 2001-2016, tingkat pertumbuhan PDB Indonesia (3-4 persen per tahun) dan defisit anggaran (pada 2-3 persen) tetap tidak berubah.
“Indonesia dapat menumbuhkan ekonominya tanpa memperluas ekstraksi bahan bakar fosil, meskipun sebenarnya ada lebih banyak yang dapat dilakukan untuk membangun sektor energi bersihnya,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, sepanjang 2014-2016, pemerintah Indonesia menghimpun rata-rata USD 16 miliar (Rp 190 triliun ) dari pendapatan pajak dan bukan pajak hulu minyak dan gas.
Berdasarkan analisis IISD,s, sambungnya, dalam periode yang sama menghabiskan jumlah yang sama untuk membayar subsidi bahan bakar dan listrik.
Artinya, tanpa meningkatkan pendapatan bersih, subsidi ini mendorong konsumsi energi yang boros. Yang makin membuat cadangan minyak, gas, dan batubara Indonesia menipis lebih cepat.
Kemudian, kontribusi penerimaan pajak dan bukan pajak terhadap anggaran, pemerintah Indonesia juga sangat bergantung pada fluktuasi harga dunia untuk minyak, gas, dan batubara.
Meskipun harganya fluktuatif, namun secara keseluruhan pendapatan pemerintah sektor ini menunjukan tren penurunan.
Pendapatan pemerintah dari sektor hulu minyak dan gas Indonesia turun drastis dari 35 persen pada 2001 menjadi hanya 6 persen (kurang dari 1 persen dari PDB) pada 2016. Dengan penurunan produksi serta ekspor minyak dan gas plus harga yang tidak pasti di pasar dunia, pendapatan dari sektor bahan bakar fosil berisiko terjun lebih jauh dalam waktu dekat. [asp]