Penambahan Rute Kereta Cepat, DPR: Apa Sudah Masuk RPJMN

Penambahan Rute Kereta Cepat, DPR: Apa Sudah Masuk RPJMN

Telusur.co.id

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro, mempertanyakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terkait perpanjangan rute kereta cepat yang semula rutenya Jakarta-Bandung, kini ditambah Yogyakarta-Solo.

“Kalau sekarang berubah menjadi Jakarta-Bandung-Yogya-Solo, tolong lakukan mekanisme secara benar, apakah itu sudah masuk di RPJMN,” ujarnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/18).

Sebelumnya pihak pemerintah melalui Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana itu masih dalam evaluasi.

“Kajian juga bersama dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penambahan rute itu akan membuat kereta cepat lebih layak dari sisi keekonomian.

“Secara teoritis makin jauh makin bagus. makin jadi preferensi kita kan. Kalau penumpangnya lebih jauh lebih banyak kan malah lebih feasible,” ujar Budi di Kompleks Istana Presiden, Senin siang.[far]

 

Komentar

Artikel Terkait