Pemprov Jabar Minta Pengembang Meikarta Ikuti Aturan

Pemprov Jabar Minta Pengembang Meikarta Ikuti Aturan

Telusur.co.id

 | Jakarta | Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, JAwa Barat telah meminta pembangunan Meikarta di hentikan sementara. Hal itu dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution.

“Dinas PTSP penanaman modal Jabar menerbitkan surat pada Lippo Cikarang untuk menghentikan kegiatan fisik dilokasi tanggal 15/8/2017,” ucapnya di gedung ombudsman RI, Jakarta, Selasa (22/8).

Menurut Eddy, Penghentian itu bukan tanpa alasan, akan tetapi pihak Meikarta belum melengkapi semua Persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan dan peraturan daerah

“Karena amdal, izin lingkungan karena izin lingkungan setelah amdal itu belum ada otomatis IMB juga belum ada,” jelasnya.

Meski demikian, pihak pemerintah Jabar tak anti dengan pengembangan kemajuan akan tetapi menginginkan pembangunan di lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku

“Mengingat kawasan ini kan kawasan yang dapat tumbuh. Kita tau koridor Cikampek –  Jakarta ini sudah tumbuh dengan cepat. Itulah sebabnya kami akan konsen dalam hal itu,” pungkasnya.| red-06 |

 

Komentar

Artikel Terkait