l Jakarta l Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan kebijakan pemerintah menambah hutang mengindikasikan jika keuangan negara sedang sekarat. Bahkan, mengarah menjadi negara bangkrut.
“Kalau tidak bangkrut pasti sudah bisa mengurangi hutang. Lah sekarang bukan melunasi hutang malah nambah hutang lagi,” sindir Ferry kepada wartawan.
Kata Ferry, jika pemerintah tidak bangkrut dan banyak duit tidak perlu harus menambah hutang. Diapun mencurigai jika bertambah hutang untuk membayar hutang lagi.
“Yang masalah kok bisa belum melunasi hutang udah hutang lagi, itulah sifatnya kapitalisme dan nanti indonesia bisa kena jebakan hutang,” kritiknya.
Lebih lanjut Ferry mengatakan jika kondisi keuangan negara seperti ini tentu sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia. Diapun mendesak agar pemerintah tak terfokus pada pembangunan infrastruktur tanpa dibarengi dengan kebijakan yang baik.
Harusnya pemerintah mencari cara bagaimana menaikan pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang turun dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Indikator makro mikro, kita ini perlu penyelesaian lain bukan hutang. Inikan tidak, hutang baru tidak diikuti mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli.”
Seperti diberitakan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah utang sebesar Rp433,0 triliun hingga Rp467,3 triliun. Hal tersebut tertuang dalam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) Tahun Anggaran 2017. Red-4
FAKTA HUTANG PEMERINTAH
Perkembangan utang pemerintah dan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
• 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
• 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
• 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
• 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
• 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
• 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
• 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
• 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
• 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
• 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
• 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
• 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
• 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
• 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
• 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
• 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
• 2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%)
* Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, (Selasa 27/6/2017).