Menteri Susi Mohon Impor Garam Tidak Dipolitisir

Menteri Susi Mohon Impor Garam Tidak Dipolitisir

Telusur.co.id

Keputusan pemerintah Indonesia untuk impor garam sebanyak 3,7 juta ton diharap tidak dipolitisir. Sebab, kebijakan impor garam dilakukan bukan baru-baru ini saja, melainkan sudah lebih dari lima belas tahun yang lalu.

Begitu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/1/18).

“Saya mohon ini tidak dipolitisir, karena KKP sudah lebih dari 15 tahun melakukan impor garam, jauh dari sebelum saya menjadi menteri,” kata Susi.

Diketahui, Pemerintah memutuskan impor garam pada tahun ini dilaksanakan secara bertahap. Keputusan, diambil bersamaan dengan kesepakatan terkait jumlah garam industri yang diimpor serta teknis pelaksanaannya dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (19/1/18).

“Kami memutuskan, 3,7 juta ton jumlahnya (impor garam industri). Itu enggak sekaligus datangnya, bertahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya.

Darmin menjelaskan, dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyepakati bahwa pelaksanaan impor garam industri dilakukan oleh Kementerian Perdagangan atas dasar data kebutuhan industri yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian. [ipk]

 

Komentar

Artikel Terkait