Lippo Group, Ju Kian Akui Proyek Meikarta Dimaksudkan Untuk Membangun “Jakarta Baru”

Lippo Group, Ju Kian Akui Proyek Meikarta Dimaksudkan Untuk Membangun “Jakarta Baru”

Telusur.co.id

| Jakarta | Setelah sebelumnya pihak Lippo group tak hadir, kini Ombudsman RI kembali gelar diskusi polemik pembangunan mega proyek Kota Miekarta yang dihadiri oleh Ju Kian, Direktur PT Lippo Cikarang, mewakili pihak Lippo Group.

Dalam lanjutan diskusi terbuka yang bertajuk Peran Pemerintah terhadap Proyek Meikarta yang digelar  Ombudsman ini, pihak Lippo mengakui bahwa proyek Kota Meikarta yang kontroversial itu dimaksudkan untuk membangun kota baru pengganti Jakarta yang sudah tak bisa dikembangkan lagi.

“Jadi Meikarta itu untuk membangun Jakarta baru, karena Jakarta itu tidak bisa diapa-apain lagi,” ujar Ju Kian, Jumat (8/9) di Ruang Abdurahman Wahid Lantai 7 Gedung Ombudsman, di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

Ju Kian mengatakan kehadirannya dalam diskusi itu karena pihaknya ingin punya pandangan yang sama, bahwa proyek yang sekarang ini dibangunnya untuk membangun sebuah Jakarta yang baru.

Kembali ditegaskan pihak Lippo Group, proyek Kota Baru Meikarta bukanlah sesuatu yang baru dan pihaknya sejak lama sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ini bukan sesuatu yang baru, karena kami sudah punya izin,” tegas Ju Kian dihadapan sejumlah peserta diskusi yang sebagian besar jurnalis dari berbagai media itu.

Bahkan menurutnya, tak benar jika pihaknya melakukan akuisisi proyek Kota Baru Meikarta dari pihak lain. “Jadi bukan akusisi yang dadakan, kami mendapatkan SK Kabupaten Bekasi, pada 2014 keluar, kami sangat clear, kami dapat Perda itu dari bekasi,” tegasnya.

Diskusi yang dipimpin oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai dan Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih itu, hingga berita ini diturunkan masih berlangsung. | red-06 |

 

Komentar

Artikel Terkait