l Jakarta l Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritisi kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang melarang cantrang bagi nelayan.
“Menurut saya, jika cantrang dipandang merusak ekosistem, pemerintah seharusnya tak boleh berhenti hanya di pelarangan. Itu jadi mematikan usaha nelayan,” kritik Fadli.
Seharusnya pemerintah mendorong agar nelayan pemilik cantrang bisa melaut ke perairan yang lebih dalam. Untuk itu, tentu pemerintah perlu memfasilitasi mereka agar bisa memiliki kapal yang lebih besar.
Atau, pemerintah seharusnya memfasilitasi penggantian alat tangkap kepada nelayan cantrang, agar mereka bisa tetap melaut di wilayah perairan tradisional. Jadi, jangan matikan usaha nelayan dengan kebijakan sepihak yang dibuat buntu.
“Saya juga membaca berita bahwa pelarangan penjualan ikan karang di Anambas, Kepulauan Riau, telah mematikan usaha masyarakat. Saya setuju dengan alasan-alasan ekologis yang dikemukakan pemerintah.”
Namun, pemerintah seharusnya memperhatikan masyarakat sebenarnya sudah mulai melakukan budi daya sendiri atas beberapa jenis ikan jauh sebelum aturan pelarangan itu lahir. Jadi, mestinya pemerintah fasilitasi budidaya tersebut, dan bukan main larang tanpa solusi semacam itu.
“Jangan sampai karena alasan ekologis, misalnya, para nelayan penangkap lobster, atau rajungan larva, kemudian jadi jatuh miskin. Bagaimana nasib ekonomi para nelayan itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini KKP. Pertimbangan mengenai ekologi, kepentingan konsumen, dan kepentingan ekonomi para nelayan, mestinya harus dijaga proporsionalitasnya,” katanya. l red l